Perizinan Industri Miras oleh Presiden Jokowi Banyak Tuai Kritik, Fahri Hamzah: Investasi Jamu Lebih Jelas

- 1 Maret 2021, 20:20 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, dalam akun media sosial Twitter menyarankan untuk investasi jamu, hal itu diduga sebagai tanggapan atas Pemerintah yang mengizinkan investasi industri miras*
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, dalam akun media sosial Twitter menyarankan untuk investasi jamu, hal itu diduga sebagai tanggapan atas Pemerintah yang mengizinkan investasi industri miras* /Instagram.com/ @fahrihamzah

PR TASIKMALAYA - Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan Presiden Jokowi baru-baru ini terkait pelonggaran industri miras, banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Pasalnya, dalam Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi tersebut mengatur perihal pelonggaran izin terkait investasi bagi industri minuman keras (miras).

Perpes perizinan industri miras yang disetujui Presiden Jokowi itu tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Pertanyakan Alasan Legalisasi Minuman Keras, Cholil Nafis: Coba Lihat Mana Arifnya Miras?

Setelah disetujui Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021, Perpres tersebut kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Perpres yang mengatur tentang pelonggaran investasi pada industri miras itu sontak memantik banyak respon negatif dari berbagai kalangan, baik tokoh politik maupun tokoh agama.

Sebagaimana diberitakan portaljember.pikiran-rayat.com ddengan judul berita "Ramai Jokowi Setujui Izin Investasi Miras, Fahri Hamzah: Investasi Jamu Lebih Jelas, Sehat, Anti Corona", berbagai kritikan diberikan untuk Presiden Jokowi dari mulai politisi, tokoh masyarakat, kepala daerah, hingga masyarakat awam.

Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi 4 Cangkir Kopi Setiap Hari bagi Kesehatan, Salah Satunya Memperpanjang Umur

Banyak yang menganggap miras akan menyebabkan keburukan bagi masyarakat Indonesia kedepannya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x