Saleh menilai bahwa revisi UU ITE merupakan hal yang penting guna merubah kesan elit politik.
Atas dasar itulah, Fraksi PAN dan Saleh Partaonan Daulay berharap pasal karet bisa segera jalani revisi.
"Fraksi PAN berharap pasal-pasal karet yang ada dalam Undang-Undang ITE (UU ITE) direvisi," tuturnya.
Dia juga menegaskan, siap membahas revisi tersebut bersama pemerintah.
Baca Juga: Alami Pengurangan Jumlah, Bantuan Kuota Kemendikbud akan Kembali Dibagikan Mulai Maret ini
"Kami siap membahas revisi undang-undang tersebut bersama pemerintah," tegasnya.
Sementara mengenai pemerintah yang akan membuat pedoman terkait penafsiran Undang-Undang ITE dirinya menilai akan merugikan pemerintah.
Hal itu dikarenakan pedoman penafsiran tidak ada dalam tata urutan Perundang - Undangan.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk merevisi UU ITE bila dalam penerapan dirasa tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.***