Saya sangat prihatin dengan tertangkapnya Pak NA oleh @KPK_RI. Fakta ini menunjukkan betapa korupsi masih menjadi masalah yg sangat serius.
Saya mengapresiasi kinerja KPK. Siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. pic.twitter.com/aMUJd7MFZM— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) February 27, 2021
“Yang lebih memprihatinkan lagi, korupsi justeru terjadi pada saat negara sedang mengalami masalah pandemi Covid-19 di mana semakin banyak rakyat yang menderita,” tulis Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Bukan Kudeta, Ini Alasan Partai Demokrat Pecat Marzuki Alie Secara Tidak Hormat
Tetapi, meskipun begitu, Abdul Mu’ti tetap memberikan apresiasi kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
Dia juga menambahkan bahwa siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya mengapresiasi kinerja KPK. Siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tutup Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Orang Ini yang ‘Menjual’ Partai Demokrat Kepada Aktor Eksternal
Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
OTT tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Jumat, 26 Februari 2021 pada pukul 23.40 WIB.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga turut menangkap lima orang lainnya yaitu Agung Sucipto sebagai kontraktor dan supirnya Nuryadi.