Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Tangkap KPK, Abdul Mu’ti: Saya Sangat Prihatin

- 27 Februari 2021, 16:50 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti //Dok. Muhammadiyah

“Yang lebih memprihatinkan lagi, korupsi justeru terjadi pada saat negara sedang mengalami masalah pandemi Covid-19 di mana semakin banyak rakyat yang menderita,” tulis Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Bukan Kudeta, Ini Alasan Partai Demokrat Pecat Marzuki Alie Secara Tidak Hormat

Tetapi, meskipun begitu, Abdul Mu’ti tetap memberikan apresiasi kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dia juga menambahkan bahwa siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya mengapresiasi kinerja KPK. Siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tutup Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Orang Ini yang ‘Menjual’ Partai Demokrat Kepada Aktor Eksternal

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

OTT tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Jumat, 26 Februari 2021 pada pukul 23.40 WIB.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga turut menangkap lima orang lainnya yaitu Agung Sucipto sebagai kontraktor dan supirnya Nuryadi.

Baca Juga: Tanggapi PSI yang Akan Gunakan Hak Interpelasi, Ahmad Riza Patria: Seharusnya Bisa Bijak Menggunakannya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Abe_Mukti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x