PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diskusikan revisi UU ITE, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti setujui Revisi UU ITE karena hanya dijadikan alat politik kekuasaan bagi kelompok kepentingan.
Menurut Abdul Mu'ti, dirinya setuju dengan gagasan Presiden Jokowi karena UU ITE ini sejak awal ditentang berbagai kalangan.
Abdul Muti menyampaikan pendapatnya soal UU ITE melalui akun Twitternya @Abe_Mukti pada Selasa 16 Februari 2021.
"Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @Abe_Mukti.
Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah dalam UU ITE terdapat beberapa pasal yang tumpang tindih.
"Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain, dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," tuturnya.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Perusahaan Swasta Tidak Dapat Melakukan Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri
Selain itu, menurutnya pemerintah bisa memproses gagasan tersebut ke DPR meskipun tidak ada dalam prolegnas.