Lalu, Samsul Bahri selaku Adc Gubernur Sulsel, Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, dan Irfandi selaku supirnya Edy Rahmat.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh KPK adalah uang sebesar Rp1 Milyar dalam koper.***
Lalu, Samsul Bahri selaku Adc Gubernur Sulsel, Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, dan Irfandi selaku supirnya Edy Rahmat.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh KPK adalah uang sebesar Rp1 Milyar dalam koper.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Twitter @Abe_Mukti