Kemenkes Tegaskan Perusahaan Swasta Tidak Dapat Melakukan Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri

- 16 Februari 2021, 19:50 WIB
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.*
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.* /Humas Kemenkes/

PR TASIKMALAYA -  Perusahaan swasta dipastikan tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.

"Di dalam peraturan presiden (perpres) 14/2020 tidak mengatur tentang badan usaha swasta melakukan vaksin mandiri," ujar Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual "vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik dan lansia", pada Senin, 15 Februari 2021.

Seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews, Siti Nadia Tarmizi menyatakan jika Perpres tentang vaksinasi Covid-19 mandiri ditujukan untuk memperbaiki beberapa pengaturan.

Baca Juga: Beri Saran soal Normalisasi UU, Andi Arief Khawatir Jokowi Dikenang sebagai Presiden Gagal

"Perpres ini hanya memperbaiki beberapa pengaturan, misalnya sebuah unit yang ditunjuk tidak lagi harus memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB)," sambungnya.

Hal ini sekaligus membuat Perpres tersebut tidak mengatur tentang perusahaan swasta bisa melakukan vaksinasi mandiri meskipun alasannya adalah gotong royong untuk membantu Kemenkes.

Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan bahwa Kemenkes saat ini sangat berhati-hati dan membahas masalah vaksin gotong royong ini dengan meminta saran dari berbagai pihak.

"Jadi, mohon ditunggu saja karena memang kita belum membuat kebijakan mengenai vaksin gotong royong. Semua masih dalam proses internal dan berdiskusi dengan berbagai kementerian dan lembaga," tuturnya.

Sebelumnya, diketahui pemerintah telah menetapkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kelompok petugas pelayanan publik dan lanjut usia (lansia), yang akan dimulai pada 17 Februari 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x