Presiden Jokowi Minta DPR Revisi UU ITE, Adhie M Massardi: Makin Nggak Jelas, Cara Berpikirnya Makin Ajaib

- 16 Februari 2021, 12:00 WIB
Adhie M Massardi mengomentari perihal  rencana Presiden Joko WIdodo (Jokowi) untuk merevisi UU ITE.*
Adhie M Massardi mengomentari perihal rencana Presiden Joko WIdodo (Jokowi) untuk merevisi UU ITE.* /Instagram.com/@jayasupranashow

Cuitan Adhie M Massardi.*
Cuitan Adhie M Massardi.* Twitter.com/@AdhieMassardi

Baca Juga: Masyarakat Saling Buat Laporan Pelanggaran UU ITE, Presiden Jokowi Minta Kapolri Lebih Selektif

“Lihat kekacauan cara pakai UU ITE ini, why MA ko bisu tuli? Harusnya bikin Perma tuk panduan,” ujarnya.

Adhie M Massardi menegaskan, UU ITE hendaknya fokus pada ruang Informasi Transaksi Elektronik.

Adapun terkait dengan pencemaran dan penghinaan, cukup menggunakan KUHAP.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Andi Khomeini: Penting, Urgent!

“Sesuai judulnya, yang informasi Transaksi Elektronik, ya fokus di situ aja. Kalau pencemaran dan penghinaan kan cukup pakai KUHAP,” jelas Adhie M Massardi.

“UU ITE dimaksud tuk lindungi kegiatan baru umat manusia (e-commerce) not lindungi penguasa/pejabat ublik dari kritik publik. Pada kemana ahli hukum?” sambungnya.

Cuitan Adhie M Massardi.*
Cuitan Adhie M Massardi.* Twitter.com/@AdhieMassardi

Baca Juga: UU ITE Dinilai Banyak Pihak terdapat Pasal Karet, Presiden Jokowi: Saya Bisa Minta DPR untuk Revisi

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @AdhieMassardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah