Soal Polemik UU ITE, Presiden Jokowi ke Kapolri: Buat Pedoman Interpretasi Resmi, Biar Jelas

- 16 Februari 2021, 07:40 WIB
Joko Widodo.
Joko Widodo. //Tangkapan layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI

PR TASIKMALAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuat permintaan kepada Kepala Polri atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta seluruh jajaran Korps Bhayangkara.

Jokowi meminta Kapolri untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Februari 2021 malam.

Baca Juga: Tiba-Tiba Minta Bantuan pada MUI, Dewi Tanjung: Tolong Keluarkan Fatwa Haram

Presiden Jokowi meminta Kapolri dan jajarannya menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang (UU) ITE biar jelas," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan, agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Baca Juga: Tiba-Tiba Unggah Foto Mengharukan, Fadli Zon: Tak Terasa Sudah 35 Tahun Lalu Pergi Mendahului

Menurut Presiden Jokowi, belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x