Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Andi Khomeini: Penting, Urgent!

- 16 Februari 2021, 10:15 WIB
Andi Khomeini Takdir.
Andi Khomeini Takdir. //YouTube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - dr. Andi Khomeini Takdir menanggapi soal pernyataan Mahfud MD yang sampaikan bahwa pemerintah akan diskusikan revisi UU ITE. 

Tanggapan dr. Andi khomeini disampaikan melalui akun Twitternya @dr_koko28 setelah selang waktu beberapa menit, Prof Mahfud MD menyampaikan kabar perihal revisi UU ITE tersebut.

"UU ITE mau direvisi? Indonesia terbebas dari hoax dan bazzeRp? Sama pencegahan penipuan online juga sih, penting.Urgent," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com. 

Baca Juga: Berterima Kasih kepada Para Buzzer, Habiburokhman: Please Teruslah Serang dan Perbincangkan Gua!

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah akan diskusikan revisi UU ITE melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Senin, 15 Februari 2021.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE, dulu pada tahun 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa, 16 Februari 2021.

Dalam tweetnya, Mahfud MD menyampaikan jika sekarang UU ITE dianggap tidak baik pemerintah bisa saja merevisinya.

Baca Juga: Kunjungi Makam Ayahnya, Fadli Zon Ungkap Momen Pilu yang Membuatnya Yatim Sejak Kecil

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut, Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi," tutup Mahfud MD.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @dr_koko28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x