Masyarakat Saling Buat Laporan Pelanggaran UU ITE, Presiden Jokowi Minta Kapolri Lebih Selektif

- 16 Februari 2021, 10:30 WIB
Presiden Jokowi meminta Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit untuk lebih selektif menyikapi laporan masyarakat terkait pelanggaran UU ITE.*
Presiden Jokowi meminta Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit untuk lebih selektif menyikapi laporan masyarakat terkait pelanggaran UU ITE.* /Twitter.com/@setkabgoid

PR TASIKMALAYA - Masyarakat saling membuat laporan pelanggaran yang merujuk pada Undang-Undang ITE atau UU ITE.

Hal ini mendorong Presiden Jokowi untuk Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Lebih lebih selektif lagi dalam menerima laporan pelanggaran UU ITE.

Menurut Presiden Jokowi, Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit harus lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Said Didu: Selamat Membuat Sejarah Perbaikan

"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Presiden Jokowi  dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News.

Presiden Jokowi juga mewanti-wanti jajaran Kapolri agar hati-hati dalam menerjemahkan pasal-pasal dalam UU ITE, sehingga tidak menimbulkan multitafsir.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," tuturnya. 

Baca Juga: Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya, ini kan Demokrasi

Menurutnya, UU ITE memiliki semangat awal menjaga ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x