Soroti Hari Hijab Nasional di Filipina, Dipo Alam: Padahal Tidak Kampanye Ekonomi Syariah

- 1 Februari 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi - Filipina tetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.*
Ilustrasi - Filipina tetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.* /PIXABAY/Rizal Deathrasher./

PR TASIKMALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina secara resmi menetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahunnya.

Ditetapkannya Hari Hijab Nasional oleh Pemerintah Filipina tersebut bertujuan untuk mempromosikan tradisi Umat Islam.

Selain itu juga, ditetapkannya Hari Hijab Nasional sebagai upaya Pemerintah Filipina untuk mendorong pemakaian jilbab, menghapus kesalahpahaman, menghentikan diskriminasi terhadap wanita berhijab.

Baca Juga: Ketahui Makna Tahun Baru Kerbau dalam Perayaan Imlek Tahun Ini

Selanjutnya, sebagai upaya dalam melindungi kebebasan dan praktik agama, dan mempromosikan serta memberikan apresiasi atas penerimaan keberagaman beragama di Filipina.

Berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menetapkan Hari Hijab Nasional, hijab didefinisikan sebagai penutup kepala dan dada yang dipakai di hadapan pria dewasa, di luar keluarga dekat mereka.

Hijab yang dimaksud mengacu pada wajah, kepala, cadar yang dikenakan oleh wanita Muslim yang berdasarkan kepada standar kesopanan tertentu.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Dipertahankan, Andi Arief: Dikhawatirkan Jadi Ajang Politisasi ASN

Melalui RUU tersebut, pemerintah Filipina mendorong lembaga pemerintah, sekolah, serta sektor swasta untuk senantiasa memperingati Hari Hijab Nasional, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran di antara karyawan dan siswa.

RUU tersebut disusun oleh Amihilda Sangcopan, Lanao Del Norte Reps, Mohamad Khalid Dimaporo, Abdullah Dimaporo, Lanao Del Sur Reps.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @dipoalam49 The Manila Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x