PR TASIKMALAYA – Partai Demokrat mendesak adanya revisi Undang-undang Pemilu (Pemilihan Umum) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Salah satu politisi Partai Demokrat itu adalah Andi Arief. Ia berharap bahwa Pilkada Serentak 2024 tidak terjadi.
Menurut Andi Arief, dikhawatirkan adanya politisasi ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini disampaikan Andi Arief dalam cuitan Twitter @Andiaerief_ pada Minggu, 31 Januari 2021.
Baca Juga: Terkesan Bela Permadi Arya, Ferdinand Hutahaean: Mungkin Keseleo Jempol dan Lidahnya
“Pilkada dipertahankan 2024. Ada 272 PLT yang seharusnya terisi dengan pilkada 2022 dan 2023,” tulis akun Twitter @Andiarief_ seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com
“Paling dikhawatirkan adalah 272 kepala daerah tersebut jadi ajang politisasi ASN,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap hal yang ia takutkan tidak terjadi.
“Partai dapat jatah kepala daerah PLT(Pelaksana Tugas). Mudah-mudahan ini tidak terjadi,” ucap Andi Arief.
Pilkada dipertahankan 2024. Ada 272 PLT yg seharusnya terisi dengan pilkada 2022 dan 2023. Paling dikhawatirkan adalah 272 kepala daerah tersebut jadi ajang politisasi ASN. Partai dapat jatah kepala daerah PLT. Mudah-mudahan ini tidak terjadi.— andi arief (@Andiarief__) January 31, 2021
Diberitakan sebelumnya, hal senada juga disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Hidayat Nur Wahid (HNW).