Bantah Pemilu Serentak 2024 untuk Jegal Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Narasi Fitnah dan Bohong

- 1 Februari 2021, 08:00 WIB
Ferdinand Hutahaean membantah UU Pemilu 10/2016 sebagai upaya menjegal Anies Baswedan di Pilkada 2024 dan menilai sebagai narasi fitnah dan bohong.*
Ferdinand Hutahaean membantah UU Pemilu 10/2016 sebagai upaya menjegal Anies Baswedan di Pilkada 2024 dan menilai sebagai narasi fitnah dan bohong.* /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean ikut membantah bahwa Undang-Undag Pemilu 10 tahun 2016 pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Nasional pada 2024 sebagai upaya menjegal Anies Baswedan.

Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa UU Pemilu serentak pada 2024 itu lahir sebelum Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, menurut Ferdinand Hutahaean pembentukan narasi bahwa Pemilu serentak 2024 sebagai upaya jegal Anies Baswedan  ialah narasi fitnah dan bohong.

Baca Juga: Singgung Soal Moral Kekuasaan Politik, SBY Sebut 3 Golongan Manusia: Kalau Tak Bisa Jadi The Good, Jangan...

Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, 31 Januari 2021.

UU Pemilu 10/2016 lahir sebelum Anies jadi Gubernur, dan UU itu untuk melahirkan konsep pemilu yang baku bagi bangsa kita,” tulisnya dalam akun Twitter @FerdinandHaean3 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Jika ada yang bicara bahwa penolakan revisi UU Pemilu, pelaksanaan Pilkada serentak Nasional 2024 adalah upaya menjegal Anies Baswedan, itu adalah NARASI FITNAH & BOHONG,” tambahnya.

Baca Juga: Buzzer Serang ‘Tokoh’ Bertato, Sujiwo Tejo: Koruptor yang Ditangkap KPK Penampilannya Sopan

Mantan politisi Partai Demokrat ini juga menyinggung partai politik (Parpol) yang berupaya untuk merevisi UU Pemilu nomor 10 tahun 2016 demi kepentingan sedikit orang.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x