PR TASIKMALAYA - 'Tangkap Abu Janda' sedang trending di media sosial Twitter.
Abu Janda dengan nama asli Permadi Arya, dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ke Bareskrim Polri.
Abu Janda dilaporkan perihal dugaan kasus SARA terhadap mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Baca Juga: Studi Menyatakan Gejala Varian Baru Covid-19 Berbeda dengan Gejala Asli Virus Corona
Hal tersebut diketahui dari salah satu cuitan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama lewat akun Twitter pribadinya @harisknpi.
“Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa, Laporan DPP KNPI di Mabes POLRI telah diterima,” tulis Haris sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @harisknpi pada Kamis, 28 Januari 2021.
Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa, Laporan DPP KNPI di Mabes POLRI telah diterima. #TangkapAbuJanda #KNPIuntukRAKYAT #TangkapPelakuRasis #EnergyOfHarmony @jokowi @DivHumas_Polri @dppknpiofficial @Kemenkumham_RI @KEMENPORA_RI @NTMCLantasPolri pic.twitter.com/MHeDfQi0wy— Haris Pertama (@harisknpi) January 28, 2021
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Baca Juga: Mengagumkan! Pemain Drakor Start Up Kim Seon Ho Lakukan ini untuk Anak-Anak Korea Selatan
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Risca menuturkan, laporan tersebut perihal cuitan Abu Janda dalam akun Twitter @permadiaktivis1.
"Karena itu kami atas mandat Ketua Umum KNP berinisiatif melaporkan, dan alhamdulillah laporan kami terima per hari ini kami laporkan akun twitter @permadiaktivis1," papar Medya di Bareskrim Polri, Kamis, 28 Januari 2021.