Sebelumnya diketahui bahwa proses penyaluran bantuan kepada para korban bencana membutuhkan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bantu Rumah Warga yang Rusak, Jokowi: untuk yang Rusak Berat Rp50 Juta
Dengan prosedur tersebut, banyak masyarakat yang merasa kesulitan untuk mendapatkan bantuan, lantaran banyak dari mereka yang tidak sempat mengamankan berkas berharga dan administrasi kependudukan sebelum bencana terjadi.
Bahkan, beberapa masyarakat berucap ketika bencana terjadi, mereka hanya menggunakan sarung dan tanpa persiapan apapun.
Sedangkan, saat ini banyak rumah yang roboh dan rusak akibat gempa, sehingga tak memungkinkan untuk mengambil dan menyelamatkan apapun.***