Pemerintah Pastikan Bantu Rumah Warga yang Rusak, Jokowi: untuk yang Rusak Berat Rp50 Juta

- 19 Januari 2021, 20:05 WIB
Presiden Jokowi meninjau lokasi gempa bumi di Kota Mamuju, Sulbar, Selasa (19/1/2021). (Instagram/@jokowi)
Presiden Jokowi meninjau lokasi gempa bumi di Kota Mamuju, Sulbar, Selasa (19/1/2021). (Instagram/@jokowi) /

PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan berupa uang kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa, 19 Januari 2021.

Kunjungan Jokowi dimaksudkan untuk meninjau lokasi terdampak gempa yang terjadi pada 15 Januari 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Warga Kabupaten Tasikmalaya Paling Tidak Patuh Memakai Masker

Baca Juga: PKS Nilai HRS Tidak Dendam dengan Pemerintah, Ferdinand Hutahaean: Bisa Saja Pura-pura

Tetapi, besaran bantuan perbaikan rumah akan dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga tersebut, apakah rusak berat, sedang, atau ringan.

Setiap tingkat kerusakan, akan mendapatkan bantuan yang berbeda jumlahnya.

“Untuk rumah penduduk yang roboh, pemerintah akan membantu untuk yang rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” ujar Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: FBI Selidiki Kasus Pencurian Laptop saat Kerusuhan Capitol, Diduga akan Dijual ke Pihak Rusia

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x