PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menuliskan sebuah cuitan menanggapi beredarnya kabar yang menyebut ruwetnya birokrasi penyaluran bantuan korban bencana.
Dalam cuitan yang diunggahnya beberapa waktu lalu, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa kondisi masyarakat korban bencana gempa sudah cukup menderita.
Sehingga, Hidayat Nur Wahid berujar tidak perlu menambah penderitaan masyarakat dengan aturan yang aneh dan mempersulit.
Baca Juga: Babe Haikal Tunggu Kasus Pelanggaran HAM di Pengadilan Allah, Muannas: Kaya Pernah ke Akhirat Aja
“Rakyat yang sudah sangat menderita akibat gempa, harusnya tidak ditambah menderita dengan aturan-aturan yang aneh seperti ini,” tulis Hidayat Nur Wahid dalam Twitter @hnurwahid pada Senin 18 Januari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Lebih lanjut, politikus partai PKS ini juga menyebut bahwa dirinya khawatir akan terjadi penjarahan jika proses penyaluran bantuan dipersulit dengan berbagai aturan.
“Harusnya Pemerintah bantu mereka dengan segera perbaiki kinerja dan koordinasi, permudah akses bantuan untuk para korban, jangan sampai terjadi “penjarahan” dan lain-lain masalah,” imbuhnya.
Baca Juga: PT KAI Operasikan KRL Yogyakarta - Solo, Berikut Cara Pemesanan Tiketnya