Segala Kegiatan FPI Dihentikan, Atribut hingga Bahilo HRS di Sekitar Petamburan 'Dibersihkan'

- 30 Desember 2020, 18:13 WIB
Polisi dan TNI mendatangi markas besar FPI di Petamburan.
Polisi dan TNI mendatangi markas besar FPI di Petamburan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Geruduk Markas FPI, Polisi Cabut Atribut dan Baliho Habib Rizieq di Jalan Petamburan, terdapat juga personil TNI yang berjaga tidak jauh dari lokasi markas FPI.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini, Rabu 30 Desember 2020 mengumumkan pelarangan seluruh kegiatan dan aktivitas FPI.

Dikatakan Mahfud, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

Pemerintah menganggap FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Baca Juga: 1,8 Juta Sinovac Kloter 2 Segera Tiba, Menkes: Jika Presiden Disuntik Vaksin, Saya Pasti Duluan

Sedangkan, direncanakan sore ini FPI menggelar jumpa pers untuk menanggapi pembubaran tersebut di jalan Petamburan. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah jumpa pers itu tetap dilaksanakan atau tidak.*** (Amir Faisol/ Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah