Surati Jokowi, Peter Gontha Singgung Hukuman Mati untuk Pelaku Korupsi

- 22 Desember 2020, 06:32 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

“Sejogyanya pasal tersebut tercantum dalam perjanjian PAKTA INTEGRITAS sehingga bisa menjadi "Deterent" / "Pencegahan" terhadap keinginan melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Berita Keluarga Jokowi, Dewi Tanjung: Sebelum dan Sesudah SBY Jadi Presiden Berapa Kekayaannya?

Ia bahkan menantan Jokowi untuk berani melakukan pencegahan korupsi dengan tegas. Peter yakin bahwa mantan Wali Kota Solo itu akan dikenang sepanjang masa.

“Bapak Presiden Yth, saya mohon maaf menyampaikan ini, tapi kalau saja Bapak Presiden berani melakukannya, dan saya yakin Bapak Berani.

“Bapak akan dikenang sepanjang masa sebagai Presiden yang betul dan sungguh mencegah terjadinya korupsi dan dapat diangkat sebagai Bapak Anti Korupsi Republik Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Jokowi akan Rombak Kabinetnya, Mardani Ali: Menteri Jangan Bikin Gaduh!

Di akhir tulisan, Peter menjelaskan maksud dari surat terbuka tersebut mengklaim memiliki tujuan yang baik, ia merasa letih membaca tantangan yang dihadapi Presiden Jokowi saat memberantas korupsi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Peter Gontha (@petergontha)

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @petergontha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah