Kasus Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, Polda Metro Jaya Perketat Pemeriksaan Surat Rapid di Stasiun

- 21 Desember 2020, 17:35 WIB
Suasana Malam Hari Stasiun Pasar Senen, Jakarta
Suasana Malam Hari Stasiun Pasar Senen, Jakarta /PR Tasikmalaya / Andrian Rochmansyah Pratama

PR TASIKAMALAYA - Adanya Kasus pembuatan surat palsu bebas Covid-19 membuat pihak kepolosian melakukan koordinasi dengan seluruh Stasiun dalam melakukan pemeriksaan surat Rapid Test.

Dengan adanya kasus mengenai pemalsuan surat bebas Covid-19 di Stasiun Pasar Senen Jakarta, polisi akan memperketat pengawasan di Stasiun setelah melakukan koordinasi.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak stasiun kereta untuk betul-betul teliti dalam pengawasan pengeluaran surat bebas atau surat swab test yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin 21 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Haikal Hassan Tak Hadiri Undangan Kasus “Mimpi Bertemu Rosul”, Polda Metro: Kita Atur Kembali Jadwal

Baca Juga: Soal Staf Kedubes Jerman Sambangi Markas FPI, Ahli: Bukan Atas Nama Kedubes dan Pemerintah Jerman

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Bersinergi dengan Pemerintah Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kombes Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan antisipasi jika ditemukan oknum calo pembuat surat keterangan rapid palsu di Stasiun.

"Jadi tidak ada lagi nanti yang nakal. Ya calo, bikin surat palsu. Kita akan amankan semua. Kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, tiga orang oktum calo rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta berinisial AS, LY, dan HS telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu 20 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x