Surati Jokowi, Peter Gontha Singgung Hukuman Mati untuk Pelaku Korupsi

- 22 Desember 2020, 06:32 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR TASIKMALAYA – Salah satu orang terkaya di Indonesia, Peter Gontha kembali menulis surat terbuka pada Presiden Joko Widodo soal pencegahan korupsi.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Peter Gontha mempertanyakan soal Pakta Integritas yang telah ditandatangani 58 pejabat negara termasuk poinya soal anti korupsi.

“Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo. Bolehkah saya menyampaikan usul mengenai pencegahan Korupsi di Negara tercinta kita ini Republik Indonesia,” tulis Peter.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 22 Desember 2020: Hujan Ringan di Sore Hari

“Presiden Joko Widodo telah memulai gagasan untuk setiap menteri (58 pejabat Negara) untuk menandatangani PAKTA INTEGRITAS yang juga termasuk anti Korupsi. Ternyata Gagal!,” tambahnya.

Ia mempertanyakan Pakta Integritas tanpa mencantumkan sanksi apabila bertentangan dengan pakta tersebut.

“Mengapa? karena Pakta Integritas tersebut tidak mencantumkan hukuman dan/atau sanksi apa yang akan dikenakan apabila kenyataannya pejabat tersebut ternyata melakukan tindakan yang bertentangan dengan pakta tersebut,” sambung Peter.

Baca Juga: Sindir Menkes dalam Tangani Covid-19, dr. Tirta: Gak Kasihan Presiden yang Handle Terus? 

Pengusaha asal Semarang itu berpendapat, pejabat yang telah menandatangani Pakta Integritas adanya hukuman mati atau dimiskinkan sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Untuk Korupsi menurut saya si Penjabat / Menteri / TNI / Hakim / Anggota DPR-D / Kepala Daerah semua tingkatan / Pengurus atau pegawai BUMN harus setuju untuk dihukum Mati atau paling tidak dimiskinkan dirinya dan / atau keluarganya apabila tertangkap melakukaan hal yang berbau korupsi,” ujar Peter.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @petergontha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x