Akibat Situs Bawaslu Diretas Sebelum Pilkada Serentak, Sebanyak 785 Laporan 'Kosong' Bertambah

- 17 Desember 2020, 10:15 WIB
Logo Bawaslu.
Logo Bawaslu. /

Peretasan situs Bawaslu terjadi beberapa hari menjelang diselenggarakannya Pilkada serentak 2020. Akibat peretasan tersebut, situs Bawaslu mengalami perlambatan kinerja.

Sebelumnya, pihak Bawaslu mengkritisi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020.

Bawaslu menilai, Sirekap yang digunakan dalam Pilkada serentak 2020 tempo hari lalu, dinilai belum optimal.

Bahkan, berdasarkan pengawasan proses rekapitulasi dari 3.629 kecamatan, hanya 78 kecamatan saja yang menggunakan Sirekap.

Baca Juga: Peneliti: Berjalan Kali 10.000 Langkah Per Hari Tidak akan Turunkan Berat Badan

“Selebihnya, 2.921 kecamatan (80 persen) melakukan rekapitulasi suara secara manual akibat Sirekap tidak dapat digunakan secara optimal,” pungkas Afifudin selaku Anggota Bawaslu.

Oleh karena itu, 97 KPU Kabupaten/Kota kembali melakukan rekapitulasi secara manual.

“Pembukaan tersebut dilakukan oleh PPK di 159 Kabupaten/Kota. Pembukaan kotak suara dilakukan PPK untuk mendokumentasikan foto pada formulir C hasil-KWK. Kemudian, memasukkan data yang tertera di formulir tersebut ke aplikasi Sirekap,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah