"Demi kepentingan dapilnya dia sendiri bela trs HRS, msh bnyk org yg perlu dibela, bkn cm HRS, mestinya @fadlizon beri pemahaman HRS unt taat hukum," tulis Muannas.
Baca Juga: Maaher Ditangkap, Husin Shihab: Jangan karena Punya Gelar Habib, Lalu Lontarkan Kebencian
Muannas pun menanggapi soal pemanggilan kedua Habib Rizieq soal kasus kerumunan massa, di mana sang pimpinan FPI itu pun kembali mangkir dari pemeriksaan.
Demi kepentingan dapilnya dia sendiri bela trs HRS, msh bnyk org yg perlu dibela, bkn cm HRS, mestinya @fadlizon beri pemahaman HRS unt taat hukum, cm diminta ket. sbg saksi aja gegeran. penegakkan hukum itu sesuai wilayahnya OPM di polda papua & HRS di polda metro jaya. Paham ? pic.twitter.com/qkLDIgL0wc— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 2, 2020
"Cm diminta ket. sbg saksi aja gegeran. penegakkan hukum itu sesuai wilayahnya OPM di polda papua & HRS di polda metro jaya. Paham," sambung Muannas.
Muannas pun kembali mengingatkan soal hukum yang tidak memandang gelar SARA apapun, di mana seluruh pihak harus mentaatinya.
Baca Juga: Kecewa Ditempatkan Kerja di Bagian Tahti, Oknum Polisi Diduga Kirim Pesan Kecaman untuk Habib Rizieq
"Hukum tdk boleh memandang gelar, suku, agama, golongan termasuk turunan
@fadlizon ini mesti diingatkan.
"Hukum tetaplah hukum siapapun yg dipanggil polisi, maka dia wajib datang penuhi panggilan. ini sdh panggilan I & II besok ini terakhir coba kita tunggu datang gak dia?," tulis Muannas.
Hukum tdk boleh memandang gelar, suku, agama, golongan termasuk turunan @fadlizon ini mesti diingatkan
Hukum tetaplah hukum siapapun yg dipanggil polisi, maka dia wajib datang penuhi panggilan. ini sdh panggilan I & II besok ini terakhir coba kita tunggu datang gak dia ? pic.twitter.com/MVtbXKEjDL— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 2, 2020
Sekadar informasi, Habib Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf terkait kerumunan massa dalam beberapa acaranya.
Baca Juga: Penuh Kenangan! Ternyata Melihat Foto-Foto Lama Sangat Baik untuk Psikologi