Maaher Ditangkap, Husin Shihab: Jangan karena Punya Gelar Habib, Lalu Lontarkan Kebencian

- 4 Desember 2020, 12:06 WIB
Ustadz Maaher At-Thuwailibi (Twitter.com/@ustadzmaaher)
Ustadz Maaher At-Thuwailibi (Twitter.com/@ustadzmaaher) /Twitter.com/@ustadzmaaher

PR TASIKMALAYA - Maaher At Thuwailibi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian, Kamis, 3 Desember 2020.

Pemilik nama asli Soni Ernata itu ditangkap oleh Bareskrim Polri usai diduga melontarkan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shihab telah melaporkan Maaher pada 15 November lalu atas cuitannya terkait Habib Luthfi.

Baca Juga: Kecewa Ditempatkan Kerja di Bagian Tahti, Oknum Polisi Diduga Kirim Pesan Kecaman untuk Habib Rizieq

Husin Shihab pun menyebut jika pelaporan dan ditangkapnya Maaher tersebut bertujuan untuk membuat efek jera bagi dirinya.

"Upaya kita melaporkan Maher tujuannya supaya ada efek jera dan berhati2. Jgn mentang2 bisa ceramah dan punya gelar Habib, Kyai, Ustad lalu melontarkan ujaran kebencian dan hinaan kpd oranglain atau kelompok yg dapat memicu konflik antar anak bangsa," tulis Habib Husin.

Baca Juga: Penuh Kenangan! Ternyata Melihat Foto-Foto Lama Sangat Baik untuk Psikologi

Lewat cuitannya yang lain, Husin Shihab pun menanggapi video penangkapan Maaher dan meminta masyarakat menjadikannya sebuah pembelajaran dalam bermain media sosial.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x