H-6 Menuju Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: 112 Dugaan Pelanggaran Pilkada Masuk Tahap Penyidikan

- 4 Desember 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

Lebih lanjut, Ratna Dewi juga menuturkan adanya tambahan informasi terkait 8 dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan yang masuk tahap penyidikan dari kepolisian membuat total kasus dugaan pelanggaran pidana pemilihan sebanyak 112 masuk tahap penyidikan.

“Dari 104 yang masuk tahap penyidikan ditambah 8 menjadi 112 tindak pidana pemilihan ke tingkat penyidikan. Yang paling tertinggi adalah pelanggaran yang diduga melakukan perbuatan menguntungkan atau merugikan dari pasangan calon dan juga penggantian pejabat,” ujarnya. 

Dia merinci lima provinsi terbanyak dari 112 pelanggaran tersebut, Sulawesi Selatan dengan angka15 kasus sebagai posisi teratas, diikuti Maluku Utara 10 kasus, kemudian Papua 8 kasus, Bengkulu 8 kasus, dan Sulawesi Tengah 7 kasus.

“Sudah ada 18 putusan tidak pidana pemilihan ditambahan informasi hingga hari ini ada tambahan 3 putusan terbaru dengan putusan terbanyak adalah pelanggaran Pasal 188 juncto Pasal 71 UU Pilkada terkait politik uang,” terang Ratna. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah