Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan

- 30 November 2020, 21:38 WIB
Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan.
Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan. /Foto : PMJ/

PR TASIKMALAYA - Untuk memenuhi alat bukti serta keterangan terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Senin 30 November 2020.

"Hari ini kita panggil lima saksi," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus Senin 30 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra Menangis dan Menyesal, Pinangki: Mommy in Jail, I'm Ok

Baca Juga: Simak! Manfaat Lain Buah Mangga yang Belum Diketahui Banyak Orang, Bisa Untuk Kecantikan

"Lima orang itu terdiri dari Camat masih berlangsung pemeriksaan, ketua RW masih dalam pemeriksaan, Ketua RT masih dalam pemeriksaan, kemudian sekuriti di situ," tambahnya.

Kombes Yusri mengungkapkan, dari lima orang saksi yang akan diperiksa, hanya ada empat orang yang akhirnya hadir dalam pemeriksaan hari ini

"Untuk yang kelima tidak bisa hadir yakni, Panitia Pernikahan akad nikah berinisial HU minta diundur waktu pemeriksaannya," ungkap Yusri.

 Baca Juga: Musyawarah LAT Dukung Pelestarian Budaya Adat, Kapolda Sultra: Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x