Baca Juga: Kembali Lakukan Aksi Teror, ISIS Klaim Serangan ke Kilang Minyak di Irak Utara
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melangsungkan pernikahan putrinya yang juga berbarengan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November 2020 lalu di parkas FPI Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Dalam acara yang diduga telah terjadi tindakan mengenai pelanggaran protokol kesehatan karena dihadiri oleh simpatisan yang hadir hingga ribuan orang yang menyebabkan kerumunan pada kegiatan itu.
Polda Metro Jaya telah menaikan status kerumunan di Petamburan tersebut ke tingkat penyidikan dan telah menemukan tindak pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq tersebut.***