"Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," ucapnya.
Sekadar informasi, pihak kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa.***