Berdasarkan Hasil Survei: Masyarakat Ingin Pilkada Serentak 2020 Tetap Berlangsung Tanpa Penundaan

- 29 November 2020, 15:30 WIB
ilustrasi survei.
ilustrasi survei. //pixabay.com//neotam

PR TASIKMALAYA - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terkait waktu penetapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak 2020.

Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas dalam keterangannya mengatakan mayoritas publik tidak mau menunda Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"SMRC sudah melakukan sejumlah survei nasional yang di antaranya mengungkap soal terkait Pilkada 2020,” kata Sirojudding, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu, 29 November 2020 dari Antara.

Baca Juga: Paslon Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada 2020: Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kampanye di Bandung

“Ada tiga catatan dari temuan survei nasional. Pertama mayoritas publik nasional masih ingin Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan ketimbang yang ingin menunda," tambahnya.

Kemudian yang kedua, menurut dia, memang ada kekhawatiran masyarakat pilkada menjadi sumber penularan Covid-19.

"Tapi tidak menghambat mereka berpartisipasi," ujar Sirojuddin.

Alasan ketiga, adalah mayoritas warga di atas 70 persen mengetahui daerahnya akan melaksanakan pilkada.

Baca Juga: Sekuat Tenaga Kejar Kelompok MIT Poso, Personel TNI: Sulteng Ibarat Punya Noda Karena Pergerakannya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x