Laporan tersebut dilayangkan kepada pihak RS UMMI yang diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19.
Hal tersebut disampaiakn oleh Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah.
Baca Juga: Soal Pengganti Edhy Prabowo, Musni Umar: Fadli Zon Sebaiknya Tetap di DPR
Agustiansyah mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan pihaknya ke Polresta Bogor Kota, karena dianggap RS UMMI tidak memenuhi janjinya untuk memberi tahu hasil tes swab Habib Rizieq,
Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya yang mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Najamudin.
Najamudin mengatakan bahwa Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI.
Baca Juga: Dituding Korupsi, Musni Umar Ungkap 5 Poin Keprihatinan pada Anies Baswedan
Kemudian Bima Arya meminta pihak rumah sakit agar meminta Habib Rizieq melakukan tes swab.
"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya.
Dinas Kesehatan dari Satgas Covid-19 Bogor pun mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendampingan pelaksanaan tes swab.