Guna Bersaing dengan Tenaga Kerja Asing, Menaker: Jangan Main-Main dengan Sertifikasi Kompetensi

18 November 2020, 09:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. //instagram.com//kemnaker

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengingatkan pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Kementerian Ketenagakaerjaan bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi, menargetkan sertifikasi kompetensi kerja yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memperoleh pengakuan kompetensi secara internasional.

Baca Juga: 35 Paslon Laporkan Dana Kampanye Rp 0, Ketua MPR Pertanyakan Keseriusan Mereka Ikut Pilkada 2020

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu 18 November 2020 dari instagram @kemnaker, Ida memberikan keterangan dalam sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Kordinasi LSP bertema. 

"Sertifikasi Sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten," ujarnya di Jakarta, 17 November 2020. 

Ia mengingatkan masyarakat untuk serius dalam proses sertifikasi kompetensi.

"Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan main-main dengan proses sertifikasi karena hal ini akan menentukan daya saing tenaga kerja kita di pasar global,” kata Ida.

Baca Juga: Pertambangan Emas Tanpa Izin Rusak Lingkungan Dalam Waktu Lama, LHK Minta Warga Beralih Profesi

“Apabila melihat data Perkembangan LSP terlisensi sampai tahun 2020, ada sebanyak 1.711 LSP baik LSP P3, LSP P2, dan LSP P1," tambahnya.

Ibu Ida menjelaskan, BNSP memiliki peran sangat penting dalam proses pengakuan kompetensi tenaga kerja yang menjadi elemen penting dalam penyiapan tenaga kerja yang kompeten secara nasional.

"BNSP dan stakeholders harus mampu dengan cepat merespon setiap perkembangan pada dunia industri," ujar Ida.

Sesuai dengan PP Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, BNSP memiliki tugas utama melaksanakan sistem sertifikasi kompetensi kerja.

Baca Juga: Merasa Tak Beri Izin Keramaian Acara HRS, Wagub DKI: Permohonan Ditujukan pada Polisi, Bukan Kami

Kondisi sertifikasi yang sudah berjalan di Indonesia saat ini, dinilai Ibu Ida masih memiliki banyak tantangan bagi anggota BNSP dan LSP.

"Harus terus dilakukan perbaikan, harmonisasi, pengembangan sistem sertifikasi, dan pengakuan kompetensi sebagai target kinerja untuk ke depannya,” kata Ida.

“Terutama untuk pengakuan kompetensi yang bersifat internasional yang harus menjadi target kita bersama," tambahnya.

Ida menambahkan, menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi merupakan pekerjaan besar dan bukan hal yang remeh.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pembiaran Kerumunan Acara Habib Rizieq, Wagub DKI: Kita Evaluasi Lebih Menyeluruh

Ia menilai, LSP merupakan ujung tombak dalam menjalankan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

"Untuk itu, integritas yang tinggi LSP berlisensi yang diberikan oleh pemerintah melalui BNSP harus tetap dijaga dan pernyataan kompeten yang diberikan ke tenaga kerja menjadi tanggung jawab besar oleh LSP dan BNSP," kata Ida.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler