35 Paslon Laporkan Dana Kampanye Rp 0, Ketua MPR Pertanyakan Keseriusan Mereka Ikut Pilkada 2020

- 18 November 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com//Fian Afandi

PR TASIKMALAYA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo, mendorong untuk lakukan audit khusus pada 35 pasangan calon kepala daerah.

Bambang Soesatyo atau yang lebih di kenal dengan Bamsoet menggunggah foto terkait dana kampanye nol rupiah di akun instagram pribadi @bambang.soesatyo.

“Saya mendorong dilakukannya audit khususnya terhadap 35 pasang calon kepala daerah yang melaporkan dana kampanye sebesar 0 rupiah,” kata Bamsoet, di akun prribadinya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu 18 November 2020. 

Baca Juga: Pertambangan Emas Tanpa Izin Rusak Lingkungan Dalam Waktu Lama, LHK Minta Warga Beralih Profesi

Menurut Bamsoet dengan nominal dana kampanye senilai itu hanya menambah pertanyaan keseriusan paslon untuk ikut pemilu atau tidak.

“Karena menimbulkan pertanyaan akurasi dan ketidakkeseriusan pelaporan dana kampanye,” kata Bamsoet.

Dalam unggahan Bamsoet tertulis ada tiga jenis laporan dana kampanye, yaitu:

1. Laporan awal dana kampanye (LADK)

2. Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK)

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x