PR TASIKMALAYA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo, mendorong untuk lakukan audit khusus pada 35 pasangan calon kepala daerah.
Bambang Soesatyo atau yang lebih di kenal dengan Bamsoet menggunggah foto terkait dana kampanye nol rupiah di akun instagram pribadi @bambang.soesatyo.
“Saya mendorong dilakukannya audit khususnya terhadap 35 pasang calon kepala daerah yang melaporkan dana kampanye sebesar 0 rupiah,” kata Bamsoet, di akun prribadinya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu 18 November 2020.
Baca Juga: Pertambangan Emas Tanpa Izin Rusak Lingkungan Dalam Waktu Lama, LHK Minta Warga Beralih Profesi
Menurut Bamsoet dengan nominal dana kampanye senilai itu hanya menambah pertanyaan keseriusan paslon untuk ikut pemilu atau tidak.
“Karena menimbulkan pertanyaan akurasi dan ketidakkeseriusan pelaporan dana kampanye,” kata Bamsoet.
Dalam unggahan Bamsoet tertulis ada tiga jenis laporan dana kampanye, yaitu:
1. Laporan awal dana kampanye (LADK)
2. Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK)