Raih Momentum Bonus Demografi, Pemerintah Upayakan Penyerapan Tenaga Kerja

28 Oktober 2020, 06:30 WIB
Achmad Sigit Dwiwahjono, Sekretaris Jenderal Kementrian Perindustrian RI. //Dok. Kemeperin.go.id

PR TASIKMALAYA - Kementerian Perindustrian mendorong generasi muda Indonesia supaya secara aktif berpartisipasi dalam mengembangkan industri nasional dengan daya saing internasional.

Hal ini merupakan usaha untuk meraih kesempatan dari momentum bonus demografi yang tengah dirasakan Indonesia.

“Menilik ke belakang perjalanan bangsa, Indonesia dapat berdiri hingga hari ini tidak lepas dari goresan tinta sejarah para pemuda,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono.

Baca Juga: Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Puluhan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Bangladesh   

Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Menteri Perindustrian dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 27 Oktober 2020.

Indonesia diperkirakan akan mencapai puncak periode bonus demografi atau mengalami peningkatan kuantitas penduduk usia produktif di tahun 2020-2024.

Potensi ini akan dimaksimalkan pemerintah dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri sebagai salah satu targetnya.

Baca Juga: Pemerintah Turun Tangan Bantu Maskapai Penerbangan Nyaris Ambruk akibat Pandemi

“Maka itu, Sumpah Pemuda hendaknya bisa dijadikan sebagai inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk membawa negara ini ke arah perubahan yang lebih baik.

"Dengan demikian, kita mampu menatap fenomena perubahan global sebagai peluang dan memberikan solusi terhadap tantangan yang tengah dialami, khususnya dalam membangun sektor industri,” jelasnya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kemenperin RI, Sigit mengungkapkan, rintangan yang dihadapi Indonesia sebagai imbas dari pandemi Covid-19 ini terbilang besar.

Baca Juga: Unimma Raih Penghargaan Pustakawan Terbaik Tingkat Nasional

Dengan adanya 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, 3,5 juta karyawan yang dirumahkan, serta 3 juta angkatan kerja baru.

“Angka yang besar mencapai 5% dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka,” terang Sigit.

Oleh sebab itu, akibat hantaman pandemi, pemerintah berupaya untuk senantiasa melindungi keberlangsungan kegiatan sektor industri. Namun, kegiatan itu harus tetap didampingi oleh protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Penyuluh TI Diskominfo Jabar Raih Penghargaan ASN Berprestasi 2020

“Langkah strategis ini akan membantu pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.

Kemenperin pun mempublikasikan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Hingga bulan Oktober 2020, terdapat total 18.183 IOMKI sudah diluncurkan bagi beberapa sektor industri dengan keseluruhan penyaluran tenaga kerja mencapai 5,15 juta orang.

“Kami juga semakin gencar menarik investasi di sektor manufaktur, karena selama ini telah konsisten memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya adalah penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kami fokus menumbuhkan wirausaha industri baru,” tuturnya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Jawa Barat Masih Berpotensi Diterjang Hujan Lebat

Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), manifestasi investasi sejak Januari hingga September 2020 diperoleh Rp611,6 triliun atau tumbuh 1,7% secara tahunan (y-o-y). Dari keseluruhan investasi ini, total 861.581 tenaga kerja telah tersalurkan.

Para tenaga kerja tersebut terpencar di 102.276 beragam proyek investasi, dengan sektor yang memberi andil terbesar adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya dengan total Rp69,8 triliun atau 11,4% dari total manifestasi dalam sembilan bulan terakhir.

Sigit menambahkan, salah satu maksud ditingkatkannya industri nasional menurut amanat UU Nomor 3 tahun 2014 mengenai Perindustrian adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta menerapkan industri hijau.

Baca Juga: Indonesia-Australia Selatan Perpanjang Kerja Sama, Kampus Terbaik Bisa Buka Cabang di Jabar

“Artinya, upaya pembangunan industri juga harus memperhatikan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk kepentingan generasi yang akan datang,” tutup Sigit.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenperin

Tags

Terkini

Terpopuler