Pemerintah Turun Tangan Bantu Maskapai Penerbangan Nyaris Ambruk akibat Pandemi

- 27 Oktober 2020, 19:40 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. /Antara Foto/Fikri Yusuf/

PR TASIKMALAYA - Wabah Covid-19 yang sudah berjalan tujuh bulan ini telah membinasakan tumpuan perekonomian, tak terkecuali di bisnis penerbangan.

Angkutan udara termasuk sektor yang paling dirugikan akibat pandemi yang dimulai dari kota Wuhan, Tiongkok, di bulan Desember 2019 tersebut.

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), dengan pengurangan kapasitas angkut untuk jasa transportasi semenjak permulaan pandemi sehingga pengusaha sektor penerbangan harus putar otak.

Baca Juga: Kementerian ESDM Salurkan 400 Paket Bantuan untuk Pemkab Kebumen

Pesawat kini hampir tak memiliki penumpang. Sektor ini pun kemudian mati suri untuk beberapa bulan.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Indonesia, biaya operasional maskapai yang kian membesar, harus ditanggung para pengusaha di bidang ini ketika tidak adanya penerbangan.

Ratusan pesawat Garuda Indonesia Group, Lion Group, dan Sriwijaya Group, Susi Air, serta yang lainnya, teparkir tak tergunakan di nyaris setiap bandara.

Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun, Polisi: Dihapus Tak Dapat Diregistrasi Kembali

Armada pesawat yang digunakan oleh beragam maskapai tersebut, diperoleh secara kredit dengan bunga yang tidak sedikit.

Tidak adanya pendapatan dari penjualan kursi pesawat, bukan berarti kewajiban mengangsur kredit ditambah bunga pada bank penjamin lenyap begitu saja. 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x