Polri Siagakan Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020, 21:07 WIB
Penghadangan polisi terhadap aksi mahasiswa di Jababeka I Cikarang. Rabu, 7 Oktober 2020. PRMN Bekasi/M.Hafni Ali Fahmi. /

PR TASIKMALAYA – Pengerahan aksi unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung dari tanggal 6-8 Oktober 2020 mendapat pengamanan ketat dari kepolisian.

Pengamanan tersebut tidak hanya berfokus di depan Gedung DPR/MPR RI, namun pengamanan pun meluas hingga ke beberapa daerah.

Pengamanan dilakukan salah satunya di daerah Bekasi, hal itu bertujuan agar para pendemo tidak mengarah ke luar kota Bekasi.

Baca Juga: Ekonomi Jawa Barat Diprediksi akan Pulih 2025, ini Kata Ridwan Kamil

Sehingga, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di 10 titik untuk mencegah pergerakan massa buruh keluar Kota Bekasi.

Dalam hal ini Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian mengatakan, buruh hendak melakukan aksi unjuk rasa merespons pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah.

“Penyekatan ada di 10 titik,” kata Alfian, dikutip dari Tribatanews pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Rusia Alami Lonjakkan Kasus Virus Corona, Menginfeksi Hampir 60 Wilayah

Adapun penyekatan dilakukan di lokasi gerbang tol Bekasi Barat 1, gerbang tol Bekasi Barat 2, gerbang tol Bekasi Timur, pintu tol Jatiwaringin-Pondok Gede.

Lalu, area KM 5 Pondok Gede, Sumber Arta, perbatasan Cakung-Medan Satria, perbatasan Cakung-Bekasi Barat, pintu tol Jatiwarna 2 dan pintu tol Jatiasih 2.

Selain itu, Polres Metro Baksi Kota juga melakukan penjagaan di kantor-kantor pemerintahan, termasuk DPRD dan Kantor Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Donald Trump Berjanji Beri Pengobatan Gratis untuk Pasien Covid-19 di AS

Hal senada juga dilakukan oleh Polda Sumbar dalam membantu pengamanan aksi unjuk rasa Omnibus Law dengan menyiapkan 100 personel untuk diperbantukan ke Jakarta.

“100 personel dari Satbrimob Polda Sumbar telah dipersiapkan BKO (Bantuan Komando Operasi) ke Jakarta,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, S.I.K pada Rabu, 7 Oktober 2020.

“BKO ini sesuai dengan Surat Telegram (ST) bapak Kapolri yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri tanggal 6 Oktober 2020 kemarin,” lanjutnya.

Baca Juga: Target EBT di 2025, DPR Usulkan Pembentukan Badan Pengelola

Dalam ST tersebut, selain personel dari Satbrimob Polda Sumbar yang BKO, juga ada dari Polda lainnya seperti Aceh, Sumut, Sumsel, Riau, Kepri, Bengkulu, dan Lampung.

“Untuk personel Brimob Polda Sumbar yang disiapkan ini, telah dilepas oleh bapak Wakapolda Sumbar tadai siang,” tutup Kabid Humas.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler