Pengolahan Limbah Medis Tidak Sesuai Prosedur, Kantong Darah Ditemukan di TPS

24 Februari 2023, 06:56 WIB
Ilustrasi - Begini tanggapan dari pihak Kemenkes mengenai tidak tepatnya penanganan limbah kantong darah PMI yang ditemukan di TPS Bangkalan. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Beberapa hari setelah ditemukannya puluhan kantong darah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan respons terhadap kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

Nadia menyebut temuan kantong darah bertuliskan HIV di TPS di Jawa Timur pada Senin, 20 Februari 2023 merupakan pelanggaran prosedur penanganan limbah medis.

Untuk menangani limbah medis, terdapat prosedur tertentu. Hal tersebut karena limbah cairan termasuk darah dianggap berbahaya.

Di sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakernas) 2023 di Jakarta, Nadia menyampaikan kepada wartawan bahwa darah yang terbukti secara klinis terkontaminasi penyakit perlu dimusnahkan. Hal tesebut termasuk darah dari penyakit HIV/AID.

Baca Juga: 4 Grup Kpop yang Habis Kontrak di Tahun 2023, MOMOLAND Putuskan Bubar

Selain itu, darah yang terkontaminasi penyakit lain seperti sipilis, hepatitis B dan C pun perlu dimusnahkan.

“Kalau salah satunya positif pasti dibuang, prosedur pembuangan tidak bisa di TPS biasa,” kata Nadia pada Kamis, 23 Februari 2023, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Nadia menambahkan, di beberapa kasus, virus atau bakteri yang ada di limbah medis dapat bertahan dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, jika pengelolaan limbah medis tidak sesuai prosedur, hal itu dapat menimbulkan sumber penyakit.

“Kalau menemukan limbah medis, maka kedepankan prinsip kehati-hatian universal. Kalau belum tahu, harus beranggapan itu infeksius, pakai pelindung diri seperti sarung tangan, sepatu hingga penutup pakaian yang rapat,” kata kepala biro di Kemenkes itu.

Baca Juga: 3 Cara Mengetahui Undertone Kulit agar Dapat Padu Padankan Warna

Nadia pun menyayangkan adanya temuan kantong darah dengan label PMI itu di TPS. Idealnya hal tersebut tidak terjadi.

Untuk menyikapi kasus tersebut dan menentukan tindakan selanjutnya, Kemenkes pun mengonfirmasi dan mengklarifikasinya ke Dinas Kesehatan Jawa Timur serta PMI.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan puluhan kantong darah bertuliskan HIV di TPS pada Senin, 20 Februari 2023 lalu. 

“Jumlahnya puluhan dan terbungkus dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan. 

Baca Juga: Sudah Masuk List Internal Marvel, Film Eternals 2 dan Shang-Chi 2 Segera Diproduksi

Selain terdapat tulisan HIV, terdapat pula label PMI di kantong darah tersebut.

Ketua PMI Bangkalan, As’ad Asjari pun mengakui kantong darah tersebut dari PMI Bangkalan. Kesalahan penanganan prosedur limbah medis itu pun diakui As’ad sebagai kesalahan internal.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum diketahui kronologi jelas bagaimana kantong darah tersebut dapat berada di TPS. Namun, PMI Bangkalan berjanji akan melakukan evaluasi persoalan tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler