PR TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Juru Bicaranya, Mohammad Syahril, menyatakan bahwa status endemi Covid-19 di Indonesia sedang menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penetapannya.
Mengingat bahwa kondisi yang terjadi saat ini telah terbebas dari Covid-19, terlebih sebelumnya pemerintah juga sudah melakukan pencabutan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan leluasa. Kemudian dilakukan pula normalisasi dalam bidang pendidikan dan lainnya.
Baca Juga: Tes IQ: Haduh Sulit! si Jenius pun akan Pusing Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Kakek Nenek Ini
Kendati demikian, tak sedikit yang kita temui beberapa tempat masih mengenakan protokol kesehatan Covid-19, seperti dapat ditemui di pelayanan perbankan, pelayanan kesehatan, dan lainnya.
Lantas muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai status Covid-19 saat ini, apakah sudah menjadi endemi?
Disampaikan oleh Jubir Kemenkes, Mohammad Syahril, bahwa penetapan status endemi Covid-19 masih menunggu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Jokowi untuk penetapannya.
Baca Juga: Tonton Drama Oasis: Jang Dong Yoon, Seol In Ah dan Chu Young Woo Punya Jalan Berbeda usai Lulus
“Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali,” ujar Mohammad Syahril di Jakarta, pada Selasa, 21 Februari 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.