Fakta Terbaru Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Tidak Ada 'Tembak-Menembak'

9 Agustus 2022, 19:38 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru terkait Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. /Antara

PR TASIKMALAYA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam konferesi pers yang digelar pada 9 Agustus 2022 tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru yang menjadi titik terang atas pembunuhan Brigadir J.

Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Ferdy Sambo merupakan tersangka di balik pembunuhan Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ujarnya.

Baca Juga: Multiverse Saga Marvel Bisa Bermasalah dengan Cara yang Tidak Terduga? Begini Penjelasannya

Berdasarkan olah TKP, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap bahwa ditemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan.

Diketahui, Ferdy Sambo telah menghilangkan barang bukti, salah satunya adalah CCTV.

Sehingga muncul dugaan adanya hal-hal yang ditutupi dan direkayasa yang membuat proses penyidikan menjadi terhambat.

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap fakta baru lainnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Ia mengatakan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan sebelumya.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Hal yang mengejutkan, Ferdy Sambo melakukan rekayasa seolah Brigadir J melakukan penembakan.

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," ujarnya lagi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, hingga saat ini tim khusus masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap saksi dan pihak terkait.***

Editor: Siti Nurhayati

Tags

Terkini

Terpopuler