Tindak Lanjut Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Terpisah Ferdy Sambo dan Istri

- 8 Agustus 2022, 15:37 WIB
Komnas HAM berencana untuk memeriksa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi secara terpisah terkait kasus kematian Brigadir J.
Komnas HAM berencana untuk memeriksa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi secara terpisah terkait kasus kematian Brigadir J. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

PR TASIKMALAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk memeriksa secara terpisah Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM terkait pemeriksaan Ferdy Sambo dan istri terkait kasus kematian Brigadir J, Mohammad Choirul Anam.

Belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Ferdy Sambo dan istri terkait kasus kematian Brigadir J ini.

Kematian Brigadir J yang dinilai tidak wajar membuat Ferdy Sambo dan istrinya terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jujur soal Pelecehan, Komnas HAM: Belum Ada Bukti Kuat

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan mantan Kadiv Propam tersebut.

"Karena itu, penting bagi kami dalam melihat konsistensi pengakuan, keterangan, dan dari alat bukti," kata Choirul Anam pada 8 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Selain Ferdy Sambo dan istri, pemeriksaan ini berlaku untuk para ajudan atau aide de camp (ADC).

"ADC walaupun waktu pemeriksaannya sama, tapi pemeriksaan satu ajudan dengan yang lain itu berada di ruangan yang berbeda," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x