PR TASIKMALAYA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menyampaikan kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada sejumlah personel Polri yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam konferensi pers, Listyo Sigit Prabowo menekankan jika Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J disebut ditembak atas perintah Ferdy Sambo.
Ia memerintakan anak buahnya untuk menembak dan merekayasa cerita.
Ferdy Sambo juga disinyalir melanggar kode etik Polri dan mencoba menghilangkan dan merusak barang bukti, salah satunya CCTV.
Baca Juga: Pengacara Sebut Bharada E dan Brigadir J Tidak Terlibat Baku Tembak, Senjata Hanya sebagai Alibi
Sebelumnya, dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal.
Diketahui, jika tidak ada tembak menembak sebagaimana disampaikan dalam awal pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.