Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak atau Telat Membayar THR

16 April 2022, 19:49 WIB
Berikut penjelasan soal denda dan sanksi bagi perusahaan yang tidak atau telat membayar THR bagi karyawan.* /Mufid Majnun/Unsplash

PR TASIKMALAYA - Marhaban ya Ramadhan. Tahun ini, kita masih dipertemukan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Selain silaturahmi dan membeli baju baru, Idul Fitri juga identik dengan mendapatkan THR dari tempat kita bekerja.

THR atau Tunjangan Hari Raya diberikan untuk pekerja selama 12 belas bulan secara terus menerus atau lebih.

Dan atau, bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus, namun kurang dari 12 bulan.

Baca Juga: Berbuka Puasa Ramadhan Harus dengan Kurma atau Bisa dengan Makanan Manis Lain?

Perhitungan upah sebulan yakni upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih, dan upah pokok termasuk tunjangan tetap.

THR juga diberikan minimal seminggu sebelum Hari Raya Keagamaan tiba. Lantas, bagaimana jika perusahaan tidak atau telat membayar THR?

Jika perusahaan terlambat membayar THR Keagamaan untuk karyawannya, maka akan dikenalan denda 5% dari total THR yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Gratis Kode Redeem ML Mobile Legends Episode April 2022: Mainkan Sambil Ngabuburit!

Denda 5% tersebut nantinya dikelolan dan dipergunakan untuk kesejahteraan karyawan atau buruh.

Lalu, bagaimana jika perusahaan tidak membayar THR? Maka akan dikenakan sanksi administratif berupa:

- Teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan
- Pembekuan kegiatan usaha

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Gambar Pertama yang Kamu Lihat? Ungkap Kamu Orang yang Bijaksana

Denda 5% di atas tidak menghilangkan kewajiban perusaahan untuk tetap membayar THR Kegamaan untuk karyawan dan buruh.

Perlu diingat, perusahaan tidak boleh memberikan THR dengan cara dicicil, dan tidak boleh memberikan dalam bentuk barang.

Sebab, THR wajib diberikan dalam bentuk uang.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler