Soal Dugaan Perbudakan Bupati Langkat, Rio Idris Padjalangi: Bukan Lagi Zaman Penjajahan

25 Januari 2022, 13:45 WIB
Anggota DPR Rio Idris Padjalangi beri tanggapan dugaan perbudakan Bupati Langkat. /Kolase Foto Dok. Pemkab Langkat dan ANTARA

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI Rio Idris Padjalangi memberi tanggapan soal Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga melakukan perbudakan.

Bupati Langkat diduga melakukan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit, terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya.

Rio Idris Padjalangi memberikan tanggapan, pihaknya mengutuk keras dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat.

"Jika memang benar terjadi, saya mengutuk keras peristiwa itu (perbudakan)," ucap Rio Idris Padjalangi pada Selasa, 25 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 dengan Desain Menarik!

Menurut anggota DPR Rio Idris Padjalangi, Bupati Langkat yang diduga melakukan perbudakan pada puluhan pekerja sawit, telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Hal ini sangat tidak manusiawi, dan melanggar HAM," lanjut anggota DPR, Rio Idris Padjalangi.

Menurut Rio Idris Padjalangi, pihaknya menyesalkan dugaan perbudakan Bupati Langkat, karena saat ini bukan lagi zaman penjajahan.

"Perbudakan hal yang sangat keji, dan ini bukan lagi zaman penjajahan," ujar Rio Idris Padjalangi.

Baca Juga: Mengerikan, Inilah Masa Lalu Uzui Tengen sang Pilar Suara yang Diungkap dalam Anime Kimetsu no Yaiba

Menurutnya, pelaku pelanggaran HAM seperti perbudakan tidak boleh diberi toleransi.

"Kita tidak boleh memberi toleransi terhadap pelaku pelanggaran HAM," lanjut Rio Idris Padjalangi.

Pihaknya juga berharap, dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat dapat diinvestigasi lebih lanjut.

"Silakan pihak yang berwenang melakukan investigasi," lanjutnya.

Baca Juga: Polri Rekrut Personel dari Santri hingga Suku Pedalaman, Ahmad Sahroni: Tidak Eksklusif

Sebagai informasi, dugaan perbudakan Bupati Langkat dilaporkan oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care.

Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan tersebut pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Selain itu, Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler