Total Kekayaan Bupati Langkat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Mencapai Rp85 Miliar, Ini Rinciannya!

- 20 Januari 2022, 19:03 WIB
Rincian total kekayaan Bupati Langkat terkuak setelah menjadi tersangka oleh KPK, kekayaannya capai Rp85 miliar.
Rincian total kekayaan Bupati Langkat terkuak setelah menjadi tersangka oleh KPK, kekayaannya capai Rp85 miliar. /Antara/Rivan Awal Lingga

PR TASIKMALAYA - Total kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diketahui mencapai Rp85.151.419.588.

Total kekayaan Bupati Langkat yang mencapai Rp85 miliar ini terungkap dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Jumlah total kekayaannya diketahui terakhir diperbaharui pada 25 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Langkat.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 20 Januari 2022, TRP memiliki sembilan tanah yang berlokasi di Langkat.

Baca Juga: Konstruksi Perkara yang Jerat Bupati Langkat, KPK: Saudara Kandung dari Tersangka

Tidak hanya itu, tersangka bupati ini juga memiliki satu tanah dan bangunan di Medan dengan total nilai Rp3.790.000.000,00.

Selain tanah, TRP juga tercatat memiliki delapan mobil senilai Rp1.170.000.000,00.

Lebih lanjut, Bupati Langkat yang terlibat kasus suap ini juga memiliki surat berharga senilai Rp700.000.000,00.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Pertama yang Menarik Perhatian Ungkap Kualitas Diri yang Tersembunyi

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x