PR TASIKMALAYA - Bupati Langkat nonaktif kembali menjadi perhatian publik terkait dengan kerangkeng manusia di rumahnya.
Sebelumnya, Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ini terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Diketahui, Bupati Langkat itu ditetapkan sebagai tersangka atas suap penerimaan hadiah atau janji pekerjaan proyek di Langkat tahun 2020-200.
Selain itu, Bupati Langkat itu pun kini menjadi sorotan publik usai dikabarkan memilih kerangkeng manusia yang ada di rumahnya.
Baca Juga: 10 Ucapan Tahun Baru Cina atau Imlek 2022 dengan Bahasa Inggris dan Mandarin
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran-Rakyat.com, diduga kerangkeng tersebut digunakan untuk menampung pekerja sawit di ladang milik Terbit Rencana Perangin Angin.
Para pekerja yang terisolasi di kerangkeng itu pun dikabarkan tidak menerima gaji.
Bahkan, ada dugaan juga bahwa terdapat indikasi penyiksaan yang dialami para pekerja itu.