Polisi Siapkan 15 Saksi dalam Proses Hukum Ferdinand Hutahaean, Begini Hasilnya

7 Januari 2022, 18:28 WIB
Polisi dikabarkan telah menyiapkan 15 orang saksi dalam proses hukum Ferdinand Hutahaean atas kasus ujaran kebencian dan SARA.* / Instagram/Ferdinand Hutahaean

PR TASIKMALAYA - Polisi telah menyiapkan 15 orang saksi dalam proses hukum Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi, pasca diduga melakukan ujaran kebencian serta dianggap SARA.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan saksi dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini melibatkan 10 saksi ahli, dan 5 saksi biasa.

"Sudah 15 saksi yang diperiksa, terdiri dari 5 saksi biasa, dan 10 saksi ahli," ujar Ramadhan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Singa, Zebra, Burung? Hewan yang Pertama Dilihat Ungkap Karaktermu yang Sebenarnya

"Agenda hari ini penyidik memeriksa 5 saksi ahli dan sedang berproses," tambahnya.

Sedangkan, 10 saksi lainnya sudah dimintai keterangan kemarin.

Selanjutnya, pihak kepolisian sudah mempersiapkan untuk pemanggilan Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean akan dipanggil polisi pada Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pemandangan Mana yang Menarik Perhatianmu? Temukan Potensi Dirimu untuk Raih Kesuksesan

Pemanggilan Ferdinand Hutahaean oleh penyidik masih berstatus saksi.

"Nanti menunggu Senin, saudara FH akan dipanggil sebagai saksi,", ujar Ramadhan.

Bareskrim Polri sebelumnya mengabarkan soal status laporan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Bahwasanya, laporan terhadap Ferdinand Hutahaean sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Panjang Jari Kelingking Bisa Ungkap Kepribadian Seseorang, Gebetan Kamu yang Mana?

Kenaikan status ke penyedikkan ini pasca dilakukan gelar perkara.

Sehingga, polisi menindaklanjuti laporan terhadap Ferdinand Hutahaean atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler