Waspada Varian Omicron, Indonesia Larang Kedatangan Turis dari 8 Negara Afrika Ini

28 November 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi - Berikut ini nama negara yang dilarang masuk Indonesia untuk pencegahan Covid-19. /Pixabay/Dieterich01

PR TASIKMALAYA – Indonesia akan melarang kedatangan turis yang berasal dari delapan negara di Afrika, untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron Covid-19.

Delapan negara yang dilarang Indonesia untuk mencegah penyebaran Omicron adalah Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Nigeria, Afrika Selatan, dan Eswatini.

Indonesia memberlakukan hal tersebut mulai Senin, 29 November 2021 guna mencegah penyebaran varian Omicron.

Pembatasan turis yang berasal dari Afrika, guna mencegah penyebaran varian Omicron dibenarkan langsung oleh Arya Pradhana Anggakara selaku Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Sebut Mayang dan Chika Punya Bakat Jadi Artis Seperti Vanessa Angel

“Dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 28 November 2021.

Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang secara otomatis akan ditolak masuk ke Indonesia.

Selain itu, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi juga akan memberikan penangguhan sementara untuk pemberian visa kunjungan dan visa tinggal bagi kedelapan negara tersebut.

Baca Juga: Prediksi AS Roma vs Torino di Serie A, 28 November 2021: Tammy Abraham Kembali Jadi Andalan Giallorossi

Adapun bagi turis yang berasal dari negara lain selain Afrika, masih diberlakukan aturan pembatasan.

Aturan pembatasan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 terkait dengan pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Arya Pradhana Anggakara menambahkan, apabila masyarakat ingin melakukan konsultasi, disarankan untuk menghubungi pihak imigrasi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi Masuk ke Eropa, Inggris Perketat Perbatasan

Adapun konsultasi bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Imigrasi RI di www.imigrasi.go.id. Konsultasi dapat dilakukan selama hari dan jam kerja.

Tidak hanya Indonesia, Amerika Serikat pun mengambil tindakan yang sama.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

Baca Juga: Terkait Varian Baru Covid-19 Omicron, Indonesia Resmi Melarang WNA dari Afrika Selatan dan 7 Negara Lain Ini

“Sebagai tindakan pencegahan sampai kami memiliki lebih banyak informasi, saya memerintahkan pembatasan perjalanan udara tambahan dari Afrika Selatan dan tujuh negara lainnya,” kata Joe Biden.

Amerika Serikat mulai membatasi delapan negara tersebut mulai Senin, 29 November 2021.

“Pembatasan baru akan berlaku pada 29 November. Saat kami bergerak maju, kami akan terus dipandu dengan saran dari ilmuwan sains dan tim medis saya,” pungkasnya.

Baca Juga: Real Madrid vs Sevilla, Duel Berebut Puncak Klasemen Liga Spanyol, Siapa Akan Menang?

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah menetapkan varian Omicron masuk ke dalam kategori memprihatinkan.

Karena penyebarannya yang dinilai cenderung lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler