'Anak Jenderal' Bos Pembalakan Kayu Ilegal Ditangkap, Polisi: Dibekali Rp3 Juta Masuk Hutan

21 November 2021, 13:30 WIB
Polisi menangkap ‘Anak Jenderal’ bos pembalakan kayu ilegal yang dibekali Rp3 juta untuk masuk hutan. /Mediacenterriau

PR TASIKMALAYA – Anak Jenderal alias Mat Ari adalah bos pembalakan kayu ilegal yang ditangkap polisi di Riau.

Polda Riau menangkap Mat Ari yang sering disapa Anak Jenderal bos pembalakan kayu ilegal di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau.

Bos pembalakan kayu ilegal yang berhasil ditangkap polisi tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Senin, 15 November 2021 lalu.

"Saya patroli kemarin melihat hutan, sudah digarap para pelaku itu terlihat jelas,” ujar Agung seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tanggapi Prabowo Subianto Berbincang dengan Utusan Israel, Tifatul Sembiring: Hati-hati Dikadalin!

Mat Ari alias Anak Jenderal itu adalah pelaku sekaligus bos pembalakan kayu ilegal di Riau, yang memiliki beberapa anak buah.

“Hasilnya petugas darat bertindak dan melakukan penangkapan," lanjutnya.

Agung mengungkapkan, Anak Jenderal bos pembalakan kayu ilegal membekali anak buahnya senilai Rp3 juta untuk masuk ke dalam hutan.

"Mereka dibekali Rp3 juta untuk masuk hutan, di luar dari hitungan berapa kubik bisa dikeluarkan," kata Agung.

Baca Juga: Spoiler Now We Are Breaking Up Episode 5: Ketertarikan Yoon Jae Guk pada Ha Young Eun

Barang bukti berupa dua buah mesin chainsaw, satu unit genset, dua set rantang makan, 20 kubik kayu olahan, dan enam batang kayu log, telah diamankan oleh polisi.

Selain itu, polisi juga menduga Anak Jenderal adalah salah satu pemodal yang memberi dana para pekerja untuk membabat kayu dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Riau.

Anak Jenderal bos pembalakan kayu ilegal tersebut juga diketahui merekrut delapan orang pekerja dari Bandar Lampung.

Sementara itu Mabes Polri juga memberikan bantuan satu unit helikopter pada Kepolisian Daerah (Polda) Riau, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Wabah Flu Burung di Wilayah Inggris Meningkat, Puluhan Bebek Terpaksa Dimusnahkan

Satu unit helikopter dari Mabes Polri ini diharapkan dapat memperkuat patroli udara dalam mengatasi pembalakan kayu ilegal di beberapa wilayah Provinsi Riau.

Pemberian satu unit helicopter tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Jumat 19 November 2021.

"Untuk memantau aktifitas illegal logging yang ada di wilayah Riau melalui jalur udara," ujar Agung.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler