PR TASIKMALAYA - Ahmad Zain An Najah, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI sempat viral di mesin pencari Google.
Ahmad Zain An Najah yang aktif di MUI tersebut viral karena ditangkap Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme.
Usai kabar penangkapan, Ahmad Zain An Najah langsung dinonaktifkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ahmad Zain An Najah ditangkap dengan dua orang lainnya dalam tindak pidana yang sama yakni, dugaan terorisme.
Dua orang rekan Ahmad Zain An Najah yang ditangkap tersebut yaitu, Farid Okbah yang merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI, dan Anung Al-Hamat.
Buntut penangkapan tersebut muncul tagar #bubarkan MUI yang sempat populer di Twitter.
Disusul muncul tagar #BubarkanMUISarangTeroris dan populer di Twitter di posisi 3, dengan lebih dari 1.800 tweet.
Baca Juga: Pencarian Pria Sumedang yang Hilang di Cadas Pangeran Resmi Ditutup! Ternyata Ini Alasannya!