Kementerian Kesehatan Bantah Terjadi Kebocoran Data Pribadi di Aplikasi PeduliLindungi

8 September 2021, 17:51 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan jika tidak terjadi kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.* /instagram @pedulilindungi.id/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi terkait keamanan data yang ada pada aplikasi Pedulilindungi.

Beberapa waktu lalu, jagat maya sempat dihebohkan dengan dugaan kebocoran data yang ada di aplikasi Pedulilindungi.

Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa dugaan kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi tidak benar adanya. 

Baca Juga: Tumbuh Tumor dan Divonis Kanker Langka, Ari Lasso Kini Tidak Punya Limpa

Pihaknya menegaskan, tidak ada kebocoran data pribadi maupun pejabat publik.

Kementerian Kesehatan lebih lanjut menghimbau agar masyarakat Indonesia tidak panik, dan juga agar terus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Mereka (Kemenkes) lebih jauh melanjutkan bahwa keamanan data di situs Pedulilindungi sudah diverifikasi oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Baca Juga: Taliban Umumkan Pembentukan Pemerintahan Sementara di Afghanistan, AS: Dunia akan Mengawasi

“Banyak beredar informasi terkait dengan adanya dugaan kebocoran data yang terjadi di aplikasi PeduliLindungi.

"Benarkah?,” kata Kemenkes dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan di akun Instagram Kemenkes pada Rabu, 8 September 2021.

“Disampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi baik oleh pejabat maupun masyarakat umum di Pedulilindungi,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Ari Lasso Mengidap Penyakit Kanker, Deddy Corbuzier: Sulit Gue ...

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan jika tidak terjadi kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.* Tangkapan layar Instagram @kemenkes_ri

Baca Juga: Bakal Diberlakukkan Aturan Baru, Akankah Yang Mi Diblokir Pemerintah China?

Pertama, terkait kebocoran data NIK dan sertifikat vaksinasi presiden Jokowi. Disampaikan bahwa itu tidak benar adanya.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kemenkes.

“Pemerintah senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku,” tuturnya menegaskan.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Rayakan Ulang Tahun Amora, Krisdayanti: Terimakasih Kakak

Kasus jual beli sertifikat vaksin yang sudah diungkap oleh Polda Metro Jaya merupakan kejadian yang melibatkan pelaku mengakses sistem aplikasi Pedulilindungi secara ilegal.

Pelaku merupakan seorang staf Tata Usaha (TU) di salah satu kantor kelurahan berlokasi di DKI Jakarta yang menggunakan aplikasi PCare sehingga bisa membuat sertifikat vaksin tanpa melalui prosedur yang benar.

Kemenkes menegaskan bahwa data yang ada dalam sistem electronic Health Alert Card (E-HAC) tidak bocor.

Baca Juga: Pamer SIM A, Vannesa Angel Ucap Terima Kasih Kepada Kapolres Depok: Sehat Selau Bapak

Kemenkes menjelaskan bahwa aplikasi e-HAC sekarang sudah terintegrasi ke dalam sistem aplikasi Pedulilindungi. Mereka juga sudah melakukan perbaikan pada sistem tersebut.

Terakhir, Kemenkes menjabarkan bahwa mereka tidak membedakan antara data pejabat publik maupun masyarakat Indonesia.

Aplikasi Pedulilindungi juga sudah melewati tahap IT Security Assessment oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @kemenkes_ri

Tags

Terkini

Terpopuler