Dianggap Berbahaya, Kementerian Kesehatan Perkenalkan 4 Pilar Penanggulangan Penyakit Kanker

- 19 Januari 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi Kanker.*
Ilustrasi Kanker.* /Kemenkes/

PIKIRAN RAKYAT - Kanker merupakan penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan kemungkinan kematian terhadap para penderitanya.

Penyakit berbahaya ini diketahui dapat menyerang siapa saja di berbagai kalangan, usia, maupun jenis kelamin.

Penyakit kanker yang menimpa para perempuan kebanyakan adalah kanker payudara dan kanker Serviks, sedangkan untuk pria kebanyakan menderita kanker paru-paru dan kolorektal.

Baca Juga: 6 Alasan Ini Buat Kita Harus Berhenti Membandingkan Diri Sendiri dengan Orang Lain

Tak hanya itu, ternyata anak kecil juga bisa rentan terkena penyakit kanker jenis lekeumia atau biasa disebut dengan kanker darah.

Dikutip oleh Pikiran- Rakyat.com dari laman resmi Kementrian Kesehatan, bahwa pada tahun 2018 sudah terjadi kasus penyakit kanker sebanyak 9,6 juta di dunia.

Sedangkan di tahun yang sama, Indonesia mencapai angka 207.210 terkait pneyakit kanker yang menyerang para warganya.

Besar pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun itu bahkan mencapai Rp 3,41 triliun, dengan kondisi kanker yang sudah mencapai stadium lanjut. 

Dalam hal ini, kanker menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia setelah penyakit jantung dan stroke.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x